MKD DPR Hentikan Kasus Video Porno Harvey Malaihollo karena Tak Ada Kesengajaan

19 Mei 2022 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Harvey Benjamin Malaiholo atau Harvey Malaiholo membawakan sejumlah tembang miliknya dalam konser " 35 Tahun Berkarya Harvey Malaiholo-Tetaplah Bersamaku" di Plenary Hall, Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9) malam. Foto: Teresia May/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Harvey Benjamin Malaiholo atau Harvey Malaiholo membawakan sejumlah tembang miliknya dalam konser " 35 Tahun Berkarya Harvey Malaiholo-Tetaplah Bersamaku" di Plenary Hall, Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9) malam. Foto: Teresia May/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memanggil anggota Fraksi PDIP Harvey Malaihollo karena kedapatan menonton video porno saat rapat di Gedung DPR beberapa waktu lalu. Anggota MKD Junimart Girsang mengatakan MKD DPR memutuskan menghentikan perkara Harvey tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami putuskan dengan dipimpin Habiburokhman bahwa perkara ini tidak kami lanjutkan untuk memeriksa perkara pokok dan Pak Harvey sudah menyampaikan permintaan maaf," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Kamis (19/5).
Politikus PDIP ini menuturkan, keputusan menghentikan kasus Harvey karena tak ditemukan unsur kesengajaan. Sebab, kata dia, Harvey menonton video porno itu tanpa disengaja.
"Pada hari ini kita sudah memeriksa dan meminta keterangan dari Pak Harvey Malaihollo dan beliau sudah memberikan klarifikasi bahwasanya pembukaan untuk HP tersebut dari nomor tidak dikenal dan tanpa disengaja," ucapnya.
"Yang kedua, beliau mengatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan. Dan kami tidak mengatakan itu kelalaian, tidak ada unsur kesengajaan. Oleh karena itu, dalam rapat pimpinan dan anggota tadi, kami putuskan tidak ada objek kesalahan yang harus kami lakukan untuk memeriksa aduan kepada Harvey," lanjut Junimart.
ADVERTISEMENT
Anggota MKD Junimart Girsang. Foto: M Agung Rajasa/Antara Foto
Junimart pun menuturkan kasus Harvey ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh anggota dewan untuk lebih berhati-hati dalam bertindak.
"Dan kami sudah arahkan juga supaya ini menjadi peringatan ke depan karena apa pun yang dilakukan anggota DPR itu selalu akan termonitor oleh rekan-rekan pers dan atau masyarakat lainnya," ucap Wakil Ketua Komisi II ini.
"Pada kesempatan ini, kami sampaikan bahwa untuk perkara Harvey, kami nyatakan sudah selesai tanpa memeriksa pokok perkara dan beliau sudah mengatakan permintaan maaf kepada masyarakat melalui MKD," jelasnya.
Sementara itu, Harvey menuturkan dirinya sudah menceritakan duduk perkara atas tindakannya menonton video porno saat rapat di DPR kepada MKD.
“Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologi kejadian, mengklarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," ucap anggota Komisi IX ini.
ADVERTISEMENT