Menag dan Mendikbud Sepakat Moderasi Pelajaran Agama Harus Ditonjolkan

9 Desember 2019 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud Nadiem Makarim di acara pelantikan Rektor UI Prof Ari Kuncoro. Foto: Dok. Humas UI
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Nadiem Makarim di acara pelantikan Rektor UI Prof Ari Kuncoro. Foto: Dok. Humas UI
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Fachrul Razi menggelar pertemuan dengan Mendikbud Nadiem Makarim di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12). Dalam pertemuan tersebut, salah satunya memoderasi muatan agama di sekolah umum.
ADVERTISEMENT
"Kita bicara banyak hal ya. Termasuk tentang masalah muatan agama di sekolah-sekolah umum. Tadi juga kita bicarakan," ujar Fachrul usai pertemuan.
Fachrul menambahkan, dalam pertemuan itu keduanya juga sependapat bahwa moderasi dalam konten pendidikan agama harus ditonjolkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) moderasi berarti pengurangan kekerasan atau penghindaran keekstreman.
"Kita sependapat konten agamanya tidak boleh hilang, tapi moderasinya lebih ditonjolkan gitu, ya," kata Fachrul.
Menteri agama Fachrul Razi rapat perdana dengan komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dalam kesempatan tersebut Fachrul juga menegaskan, materi khilafah dan jihad tidak dihapuskan dari pelajaran agama Islam. Ia menyebut, yang dilakukan Kemenag adalah pemindahan materi khilafah dan jihad dari pelajaran fikih ke pelajaran sejarah.
"Hanya dipindahkan dari yang tadinya khilafahnya itu masuk ke fikih dipindahkan ke sejarah, ya. Sejarah enggak boleh hilang, tetapi (materi khilafah dan jihad) di fikih enggak ada lagi," jelas Fachrul.
ADVERTISEMENT