Melihat Kasus Muhammad Kece, Penista Agama Bakal Jadi Incaran Napi di Penjara

20 September 2021 13:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Muhammad Kece membuat marah para tahanan di Bareskrim. Setidaknya begitu pengakuan dari pengacara Irjen Napoleon, Ahmad Yani.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya, Napoleon mengambil tindakan ke Muhammad Kece, dengan melakukan penganiayaan. Pemicu kemarahan tahanan di Bareskrim sendiri adalah konten menista agama yang diunggah Muhammad Kece saat masih bebas.
Apa yang terjadi pada Muhammad Kece ini dilihat anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha sebagai fenomena baru di tahanan.
Thaha menjelaskan, sudah menjadi rahasia umum bahwa narapidana punya semacam kasta. Penjahat seksual berada di kasta terbawah. Konsekuensinya adalah dia dibikin porak-poranda begitu masuk ke dalam penjara.
Sedangkan narapidana berkasta tertinggi adalah napi politik. Mereka menjadi guru besar yang dihormati para napi lainnya.
"Jangan-jangan, aksi Napoleon menjadi preseden bagi munculnya kasta baru yang lebih rendah lagi daripada yang terendah, yaitu narapidana penistaan agama," jelas anggota DPD asal Sulteng ini dalam keterangannya, Senin (20/9).
Ilustrasi penjara anak. Foto: Shutterstock
Kata dia, dalam kehidupan sehari-hari, agama berada pada posisi tertinggi. Tapi begitu ada yang melecehkan agama, hukumannya cuma sekitar lima tahun. Hukuman yang hanya segitu dipersepsikan tidak mewakili kemuliaan agama.
ADVERTISEMENT
"Alhasil, tahanan atau pun napi yang ikut merasa terluka akibat agamanya dilecehkan kemudian memilih menegakkan hukum ala mereka sendiri," jelas Thaha lagi.
Karenanya, dia mewanti-wanti siapa pun yang nekat menghina agama, bersiaplah diazab di penjara.
"Saya pastinya menolak segala bentuk penganiayaan. Tapi karena kekerasan dalam penjara sudah menjadi sub budaya, maka sekali lagi, bersiaplah wahai para penista agama," tuturnya.