Massa Demo di DPRD DKI, Soroti Dewan yang Masih Setujui Formula E

13 September 2021 16:03 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah massa mengatasnamakan Aksi Jakarta Bergerak menggelar demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/9). Mereka mengkritik DPRD DKI Jakarta yang masih saja menyetujui anggaran dan penyelenggaraan Formula E.
ADVERTISEMENT
"Yang kami tutut terkait rencana event balapan mobil Formula E yang akan dilakukan Pemprov DKI dan Gubernur Anies Baswedan," kata koordinator aksi Siska di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/9).
Siksa menyebut, jika dana yang sejatinya untuk Formula E terbuang percuma. Apalagi saat ini masih pandemi COVID-19.
Gelaran Formula E memang masih menjadi polemik di Jakarta. Setelah tertunda karena pandemi corona, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tetap memasukkan kegiatan ini sebagai prioritas di 2022.
Suasana demonstrasi hentikan formula E di depan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/2). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
"Kami merasa sebagai rakyat kecewa marah dan sakit hati karena ada dana rakyat yang begitu besar, Rp 1 triliun terbuang percuma pada saat ini, di mana pandemi COVID," ujarnya.
"Kita tidak tau kapan COVID berakhir, tidak tahun 2020, 2022 atau kapan. Seharusnya dana begitu besar bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat Jakarta," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Mereka juga menyoroti langkah DPRD DKI yang terus mendukung kegiatan itu. Mereka menyebut keputusan ini akan menjadi evaluasi bagi anggota dewan untuk dipilih lagi di masa pemilu 2024.
"Yang memubat kami sedih disahkannya anggaran itu oleh DPRD. Kami kecewa memilih kalian. Itu jadi intropeksi kami di pemilihan berikutnya," ucap dia.
Sebelumnya, Fraksi PSI dan PDIP DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi atas gelaran Formula E yang masih ingin dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, rencana penggunaan hak interpelasi oleh DPRD DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E sepertinya akan kandas. Sebab, 7 dari 10 fraksi di DPRD DKI Jakarta menolak hak interpelasi Formula E.
Monas yang jadi sirkuit Formula E. Foto: Dok. Formula E
Tujuh fraksi yang memiliki pandangan seperti itu adalah Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP. Sedangkan, hak interpelasi semula diajukan oleh PDIP dan PSI.
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Desi menyebut pihaknya tidak mengikuti hak interpelasi yang diajukan oleh PDIP dan PSI karena lebih baik fokus pada penanganan pandemi COVID-19.
"Kan kalau pertanyaan terkait balap Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait, seperti pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," kata Desi dikutip dari Antara, Jumat (27/8).

Soal Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju terus untuk menyelenggarakan Formula E pada 2022. Ini bahkan sudah masuk dalam program prioritas yang harus diselesaikan di periode kepemimpinan saat ini.
Soal anggaran, Pemprov DKI Jakarta sudah tak menganggarkan pembayaran fee kepada penyelenggara Formula E pada 2020. Saat ini Pemprov DKI melalui PT Jakpro sebagai penyelenggara Formula E melakukan renegosiasi dengan pihak Formula E Operations (FEO) mengenai penegasan dan kejelasan status keberlanjutan kerja sama, waktu pelaksanaan, serta status pendanaan yang telah dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, PT Jakpro sedang melakukan kajian tentang studi kelayakan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan pada pelaksanaan event Formula E dengan adanya pandemi COVID-19. Hasilnya:
Dalam catatan BPK DKI Jakarta, besaran dana harus yang dibayarkan Anies kepada FEO untuk penyelenggaraan Formula E sebesar 53 juta poundsterling atau besarannya setara dengan Rp 983,31 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2019-2020.
ADVERTISEMENT
Dana itu, dibayarkan secara bertahap dengan rincian, commitment fee Rp 360 miliar pada 2019, lalu pembayaran fee tahap 2 Rp 200,31 miliar pada 2020, dan bank garansi Rp 423 miliar.