Masa Tenang, 154 Baliho Berisi APK di Sleman Mulai Dicopot
ADVERTISEMENT
Memasuki masa tenang Pemilu 2019, sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Sleman mulai diturunkan oleh Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Minggu (14/4), di Jalan Kaliurang, yang selama ini dipenuhi baliho caleg maupun parpol sudah mulai dibersihkan.
Ketua Bawaslu Sleman, Karim Mustofa menjelaskan pada hari ini ada penertiban APK di dua titik. Titik tersebut di antaranya Kecamatan Depok dan Kecamatan Gamping. Total ada 154 billboard yang dibersihkan.
“Kami hari ini penertiban apk billboard di 2 titik. (Kecamatan) Depok 114 billboard. (Kecamatan) Gamping 40 billboard,” kata Karim.
Karim juga menjelaskan penertiban tak hanya berlangsung hari ini namun juga hari Senin besok. Pada hari Senin, giliran APK di Kecamatan Tempel dan Kecamatan Ngaglik yang dibersihkan.
“(Kecamatan) Tempel Senin 15 April 2019 (mulai pukul) 08.00 WIB,” katanya. Penurunan APK yang dilakukan Bawaslu tersebut telah sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
ADVERTISEMENT