Maruf Amin: Wakil Panglima Perlu, Selama Ini Panglima Tak Ada Backup
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI usai menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang struktur organisasi TNI.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, posisi tersebut penting. Sebab, beberapa dekade terakhir, Panglima TNI bekerja sendirian dalam melakukan tugasnya.
"Wakil Panglima itu dulu ada, tapi kemudian dianggap memang tidak diperlukan. Tapi sekarang mungkin jangkauannya, luasnya, tantangannya kemudian dan tugas-tugas yang seperti disebutkan Panglima sering keluar. (Maka) perlu ada wakil panglima, karena ada kebutuhan yang mendesak," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jumat (8/11).
"Supaya tugas-tugas pengamanan itu bisa dilakukan dengan efektif sehingga tidak seperti. Panglima itu kalau ke luar, ke dalam sehingga tidak ada backup. Sehingga perlunya ada Wakil Panglima itu. Itu saya kira sudah dikaji," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setidaknya, ada tiga jenderal bintang 4 yang sama-sama berpeluang mengisi posisi Wakil Panglima TNI. Mereka yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAU Marsekal Yuyu Sutisna, dan KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji.
Terkait nama Andika yang jadi kandidat kuat wakil panglima, Ma'ruf enggan berkomentar. Semua keputusan nantinya disampaikan oleh Jokowi, termasuk kapan nama Wakil Panglima diumumkan.
"Bapak presidenlah yang tahu (siapa). Tunggu aja nanti pengumuman presiden," jelasnya.
"Perlu saya sampaikan, usulan bukan muncul begitu saja di zaman sekarang. Jadi waktu zamannya Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI, usulan tersebut juga sudah ada, mengenai pentingnya ada Wakil Panglima TNI," kata Pratikno saat konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT