Majelis Nasional KAHMI Minta Sukmawati Cabut Puisi 'Ibu Indonesia'

7 April 2018 1:34 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernyatan keprihatinan MN KAHMI  (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pernyatan keprihatinan MN KAHMI (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyatakan keprihatinannya terkait puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di acara peringatan '29 Tahun Anne Avantie Berkarya.'
ADVERTISEMENT
Lewat surat yang ditandatangani Koordinator Presidium MN KAHMI Siti Zuhro dan Sekretaris Jenderal Manimbang Kahariady menyatakan sejumlah pernyataan. MN KAHMI menilai puisi putri Presiden pertama RI Soekarno ini mencerminkan ekspresi yang tak memperhatikan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi dalam kehidupan berbangsa.
"Bait-bait yang membandingkan "sari konde vs cadar" dan "kidung Indonesia vs azan" merupakan perbandingan yang keliru dan tidak pada tempatnya, karena yang satu bersifat "profan," sedangkan lainnya bersifat "sakral" (bagian dari ajaran agama)," seperti tertulis dalam keterangan MN KAHMI yang didapat kumparan (kumparan.com), Jumat (6/4).
"Hal tersebut telah sangat melukai keyakinan umat islam karena mengandung unsur "pelecehan" terhadap nilai-nilai agama yang dianut umat islam," tambahnya.
Selain itu MN KAHMI juga menuntut Sukmawati mencabut puisi yang telah dibacakannya itu. MN KAHMI menganggap permintaan maaf Sukmawati kepada seluruh umat islam beberapa waktu lalu tidak cukup.
ADVERTISEMENT
"MN KAHMI menuntut kepada Ibu Sukmawati Soekarnoputri untuk mencabut puisi tersebut dan sekaligus dinyatakan bahwa puisi tersebut tidak ada," tulisnya.
"Indonesia adalah negara yang sangat majemuk, baik dari sisi suku, ras, dan agama. Adalah kewajiban semua warga negara untuk menghormati kemajemukan karena hanya dengan toleransi, hormat menghormati, dan kebesamaan, kedamaian, keadilan dan kemakmuran akan dapat tercapai," tambahnya.