Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas, Hukum Bila Masih Ada Massa Besar

16 November 2020 13:21 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkonpolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (6/3). Foto: Maulan Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkonpolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (6/3). Foto: Maulan Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya berbicara soal peningkatan kerumunan massa dalam sepekan terakhir. Mahfud meminta seluruh pihak tidak mengulang keramaian dan mematuhi protokol di tengah pandemi corona.
ADVERTISEMENT
Dalam sepekan terakhir, kerumunan yang paling disorot adalah berbagai acara yang dihadiri Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, saat di Tebet, Petamburan, hingga Megamendung, Bogor. Mahfud MD mengaku pihaknya tidak akan segan jika kerumunan kembali terjadi.
"Oleh karena itu, pemerintah peringatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan tindak tegas dan hukum bila masih ada massa besar," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Senin (16/11).
Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas bersama TGPF kasus penyerangan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Foto: Humas Kemenkopolhukam
"Khusus tokoh agama, tokoh masyarakat, diharapkan beri contoh ke semua warga agar patuhi protokol kesehatan," tuturnya.
Mahfud mengakui Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung hak warga negara untuk berekspresi dan berkumpul. Namun, kata Mahfud, demokrasi di Indonesia juga dibarengi dengan hukum dan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Penggunaan hak pribadi tidak boleh langgar hak masyarakat. Sehingga harus dilakukan sesuai aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan harmonis, tenteram dan damai," ungkap Mahfud.