Mahfud: Kasus Plate Harus Diteliti Berulang karena Beririsan dengan Politik

17 Mei 2023 23:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
36
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Rabu (17/5). Dok: Diskominfo Riau
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Rabu (17/5). Dok: Diskominfo Riau
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, telah mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal Johnny Gerard Plate.
ADVERTISEMENT
Johnny adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus kader Partai NasDem yang ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Tidak apa-apa, hukum harus berjalan, penahanan itu sudah sesuai hukum," kata Mahfud di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Rabu (17/5).
Menurut Mahfud, jika Kejagung sudah memiliki dua alat bukti (terhadap tindak pidana), jangan menunda penetapan tersangka karena bisa menghalangi penegakan hukum.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo.