Mabuk dan Tonjok Satpam Klub, WN Selandia Baru di Bali Dibekuk Polisi

9 November 2019 12:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Selandia Baru, David Tuino Fifita, yang menonjok seorang satpam di klub malam di Kuta, Badung, Bali. Foto: Dok. Polsek Kuta
zoom-in-whitePerbesar
WN Selandia Baru, David Tuino Fifita, yang menonjok seorang satpam di klub malam di Kuta, Badung, Bali. Foto: Dok. Polsek Kuta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap WN Selandia Baru bernama David Tuino Fifita (19),Sabtu (9/11) dini hari. David ditangkap karena menonjok wajah seorang satpam di salah satu klub malam yang ada di Kuta, Badung, Bali. Satpam yang ditonjok itu bernama Dani Irawan (33).
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan David pada saat itu sedang dalam pengaruh alkohol alias mabuk.
“Menurut keterangan dari korban, pada hari Sabtu (9/11) sekitar pukul 01.50 WITA, korban sedang melaksanakan tugas malam di pos III La Favela Club seorang diri. Di saat pelapor sedang duduk sambil main hp (handphone), tiba-tiba ada yang memukul wajahnya. Kemudian dia menoleh dan ternyata yang memukulnya adalah seorang bule yang sedang naik ojek,” kata Prabawa, (Sabtu (9/11).
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
Dani kaget. Dia langsung bangun dari kursi. Prabawa mengatakan awalnya Dani ingin membalas tonjokan David. Namun, pada saat itu, driver ojek online mencegahnya.
Dani disarankan untuk melapor kepada polisi. Rupanya, saat diamankan polisi, David mabuk dan tak bisa diajak berkomunikasi. Polisi lalu membawa David ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya itu, David dijerat dengan pasal 351 KUHP.