Lintasan Sirkuit Formula E Rampung, Mengapa PDIP Ingin Interpelasi Lanjut?

14 April 2022 9:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara lintasan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang telah diaspal di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu(13/4/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara lintasan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang telah diaspal di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu(13/4/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polemik menuju pelaksanaan ajang balap Formula E 4 Juni 2022 mendatang belum usai. Meskipun pengaspalan lintasan sirkuit sudah rampung, Fraksi PDIP DPRD DKI tetap ingin interpelasi bergulis.
ADVERTISEMENT
Fraksi PDI-P dan PSI adalah dua fraksi yang pertama kali menggulirkan usulan hak interpelasi untuk mempertanyakan efisiensi dana sebesar Rp 560 miliar yang digelontorkan dari APBD DKI tahun 2019-2020 untuk pengadaan Formula E.
Belum sempat menemui kata mufakat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan skorsing rapat paripurna pengajuan hak interpelasi Formula E pada tahun lalu.
Pras menskors rapat tersebut karena 7 fraksi lainnya di paripurna menolak melanjutkan rapat. Setelah itu, dirinya dilaporkan oleh 7 fraksi lain di DPRD yang kontra dengan hak interpelasi ke Badan Kehormatan atas dugaan pelanggaran tata tertib ketika menyebarkan undangan rapat paripurna.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) dan Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/4). Foto: Haya Syahira/kumparan
Setelah BK memutuskan Pras tidak bersalah, ia pun kembali bertekat melanjutkan rapat paripuran hak interpelasi kembali.
ADVERTISEMENT
“Interpelasi itu beda dengan pengaspalan, jangan disamakan. Ini nyawa yang beda,” kata Pras kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/4).
Dalam prosesnya, Pras bersama beberapa anggota dewan lainnya bahkan sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan alokasi anggaran pengadaan Formula E ini.
“Ini ada masalah ini harus dibereskan. Saya ditanya KPK 2 kali (soal anggaran Formula E), saya menjelaskan sejelas jelasnya angka itu. Jadi beda aspal, beda interpelasi, beda lagi saya dipanggil KPK mengenai Formula E,” lanjut politikus partai PDI-P itu.
Menurutnya, hak interpelasi adalah solusi yang tepat untuk agar Gubernur Anies Baswedan bisa menjelaskan efiensi dan alokasi anggaran kepada publik.
“Saya kan perwakilan rakyat, yang dipilih oleh rakyat, sebagai amggota dewan ada satu situasi temuan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sekarang saya bertanya, kan engga mungkin hei sini loh, saya tanya di forum resmi, namanya interpelasi, jangan dia paranoid,” pungkas Pras.
Infografik Formula E Digelar di Ancol Foto: Nadia Wijaya/kumparan