Laporan Majelis Sunda soal Arteria di Polda Jabar Dilimpahkan ke Polda Metro

26 Januari 2022 13:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar terkait pernyataan Arteria Dahlan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes, Ibrahim Tompo.
ADVERTISEMENT
"Laporan pengaduan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022," kata dia melalui pesan singkat, Rabu (26/1).
Ibrahim menambahkan, perkara itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena locus kejadiannya berada di wilayah hukum di sana.
Diketahui, laporan pengaduan tersebut terkait dengan ucapan Arteria yang meminta Kajati agar dicopot karena menggunakan bahasa Sunda.
"Pertimbangan kejadiannya di wilayah Jakarta," ucap dia.
Sebelumnya, sekelompok elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria ke Polda Jabar. Meski diketahui Arteria sudah meminta maaf, Majelis Adat Sunda memastikan laporan akan tetap berlanjut dan tak akan dicabut.