Edhy Prabowo - tersangka KPK

KPK Usut Aliran Dugaan Suap Menteri Edhy Prabowo

9 Desember 2020 17:08 WIB

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT

KPK tengah menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster. Kasus itu menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

ADVERTISEMENT

Penelusuran aliran dana itu dilakukan melalui pemeriksaan saksi. Seperti pemeriksaan pada Selasa (8/12) kemarin.

Salah satu saksi yang diperiksa KPK adalah Devi Komalah Sari. Ia merupakan pengurus rumah tangga. KPK mendalami dugaan adanya aliran uang kepada Edhy Prabowo dari keterangan Devi.

"Devi Komalah Sari dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang kepada Tersangka EP (Edhy Prabowo) dkk," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (9/12).

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan

Selain Devi, sejumlah saksi lainnya yang diperiksa oleh KPK adalah Sekretaris PT Perishable Logistic Indonesia (PLI) bernama Ellen. Ia dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait dengan data pemaparan dari PT Aero Citra Kargo (ACK).

Adapun PT PLI diduga merupakan forwarder (ekspeditor) rekanan yang digunakan PT ACK untuk ekspor benih lobster.

ADVERTISEMENT

Sementara satu saksi lainnya bernama Qushairi Rawi yang merupakan staf Edhy Prabowo dikonfirmasi mengenai adanya dugaan aliran uang kepada tersangka Amiril Mukminin. Amiril merupakan petinggi di PT ACK.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan

Lalu saksi lainnya bernama Putri Catur yang merupakan stafsus Edhy Prabowo dikonfirmasi mengenai sejumlah barang bukti yang dititipkan oleh tersangka Andreau Pribadi Misata. Andreau juga merupakan stafsus dari Edhy Prabowo.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 tersangka. Tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Staf Khusus Menteri KP, Safri; Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin.

Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

ADVERTISEMENT

Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

Show more

PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, AS.

Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.

ADVERTISEMENT
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari. Diduga, ia ditangkap terkait kasus ekspor benih lobster. Ikuti perkembangan selanjutnya dalam collection ini.