KPK Tangkap 10 Orang dari OTT Jambi

28 November 2017 20:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Satuan Tugas KPK menangkap 10 orang hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, Anggota DPRD Jambi, serta dari pihak swasta. Mereka ditangkap terkait suap pembahasan APBD Jambi tahun 2018.
ADVERTISEMENT
"Saya sampaikan dua hal. Pertama terkait dengan kegiatan di daerah kedua soal pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Selain itu tadi siang dan sore sampai malam ini ada kegiatan tim penindakan di dua daerah, di Jambi dan di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/11).
Dari hasil OTT tersebut kata Febri selain telah menahan 10 orang KPK juga telah menyita sejumlah uang. "Dari kegiatan itu kami mengamankan sejumlah orang info sejauh ini 10 orang yang diamankan, di Jambi 7, di Jakarta 3. Ada penyelanggara negara di daerah, anggota DPRD setempat ada pejabat dan pegawai di pemprov termasuk pihak swasta," jelas Febri.
ADVERTISEMENT
Namun, Febri belum bisa menyebutkan detail jumlah uang yang disita KPK. "Tadi masih dalam proses perhitungan. Tim masih di Polda Jambi. Uang sekitar lebih dari Rp 1 mililar, diduga pemberian terkait proses APBD tahun 2018," papar Febri.
Febri mengungkapkan 3 orang yang ditangkap di Jakarta sudah diamankan ke gedung KPK. Pihaknya, lanjut Febri masih melakukan proses pemeriksaan dan menunggu 1x24 jam untuk menentukan status ke-10 orang tersebut. "Kita punya waktu 24 jam sampai menentukan status. Yang di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan," tutup Febri.