KPK Sudah Identifikasi 4 Sumber Gratifikasi Bowo Pangarso
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK mengidentifikasi setidaknya ada empat sumber aliran dana gratifikasi yang diterima oleh anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. Penyidik tengah mendalami sumber gratifikasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini berarti setidaknya teridentifikasi sekitar 4 sumber ya atau 4 keterkaitan dana gratifikasi tersebut dari berbagai pihak yang kami pandang berhubungan dengan jabatan BSP (Bowo Sidik Pangarso) sebagai anggota DPR RI," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (26/6).
Dugaan sumber gratifikasi yang sudah diidentifikasi KPK ialah terkait penyusunan Permendag Gula Rafinasi. Selain itu dugaan sumber gratifikasi Bowo ialah terkait revitalisasi empat pasar di Kabupaten Minahasa Selatan.
Terkait hal tersebut, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu. Sebelumnya, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Perdagangan di Kabupaten Minahasa Selatan.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses penganggaran revitalisasi 4 pasar, Jadi ada proses penganggaran revitalisasi 4 pasar di tahun 2017 dan tahun 2018 di Kabupaten Minahasa Selatan yang kami dalami pada saksi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Febri menyebut bahwa penyidik mendalami soal pengajuan proposal dan pengurusan anggaran terkait revitalisasi pasar dan kaitannya dengan Bowo Pangarso.
"Karena pengurusan anggaran ini, diduga membutuhkan relasi-relasi dengan unsur legislatif di pusat atau dalam posisi BSP (Bowo Sidik Pangarso) sebagai anggota DPR RI," ucap Febri
"Jadi itu yang kami dalami termasuk tentu, apakah saksi mengetahui atau tidak terkait dengan dugaan aliran dana pada BSP (Bowo Sidik Pangarso)," sambungnya.
Dugaan sumber ketiga ialah terkait kepentingan suatu BUMN. Diduga, BUMN yang dimaksud ialah PLN. Sebab terkait hal tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Dirut PLN Sofyan Basir.
Namun, KPK belum menjelaskan sumber keempat gratifikasi Bowo Pangarso.
Bowo Sidik Pangarso dijerat KPK dalam dua kasus berbeda, yakni suap dan gratifikasi. Terkait perkara suap, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp 1,1 miliar).
ADVERTISEMENT
Suap itu diduga bertujuan memengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik untuk memberikan pekerjaan terkait distribusi pupuk kepada PT Humpuss Transportasi Kimia.
Namun saat penangkapan Bowo, KPK menemukan uang Rp 8 miliar yang dibungkus 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu di dalam amplop.
KPK menduga uang itu merupakan gratifikasi yang diterima oleh Bowo. Diduga, uang akan dipakai Bowo Pangarso untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.
KPK pun sudah mengidentifikasi beberapa pemberi gratifikasi kepada Bowo. Dalam pengembangan penyidikannya, KPK menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Demokrat, Nasir.