KPK Serahkan Tanah dan Bangunan Barang Rampasan Hasil Korupsi ke Kejagung

24 November 2020 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menyerahkan sejumlah aset yang merupakan barang rampasan tindak pidana korupsi kepada tiga lembaga. Ketiganya yakni Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Informasi Geospasial.
ADVERTISEMENT
Deputi Penindakan KPK, Karyoto, merinci aset apa saja yang diberikan kepada ketiga lembaga tersebut.
Karyoto mengatakan, Kejagung menerima dua aset hasil korupsi mantan Bupati Subang Ojang Suhandi yang divonis 8 tahun penjara dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang divonis 13 tahun penjara. Diketahui Fuad Amin Imron meninggal dunia saat menjalani hukuman pidana.
Berikut aset yang diserahkan kepada Kejaksaan Agung:
Fuad Amin Imron. Foto: Antara/Abd Aziz
Sementara untuk KASN, Karyoto mengatakan, aset yang diberikan hasil rampasan dari terpidana Fuad Amin Imron. Berikut barangnya:
ADVERTISEMENT
Luthfi Hasan Ishaaq Foto: Antara/Wahyu Putro A
Terakhir, untuk Badan Informasi Geospasial, Karyoto mengatakan aset tersebut diperoleh dari hasil korupsi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. Ia divonis di tingkat kasasi selama 18 tahun penjara. Berikut asetnya:
"Kami harapkan semoga dengan adanya serah terima ini semoga dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Informasi Geospasial, serta mempererat hubungan kerja antar lembaga khususnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Karyoto dalam Acara Serah Terima Barang Rampasan dari KPK yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Selasa (24/11).
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengucapkan terima kasih kepada KPK atas pemberian aset tersebut. Ia menyatakan aset tanah di Bali akan digunakan untuk mess Jaksa yang tengah sidang.
Sementara, untuk penyerahan barang rampasan di Jakarta, akan digunakan untuk memperluas mess bagi satgas tindak pidana korupsi Kejagung.
"Ini sangat dukungan bagi kami dan juga akan menjadikan semangat bagi kami dan tentunya mengharapkan kerja sama ini kita dapat lebih ditingkatkan lagi siapa tahu mungkin di daerah-daerah tertentu, mulai dari Papua sampai ke Aceh," pungkasnya.
KASN dan juga Badan Informasi Geospasial juga menyatakan terima kasih atas penyerahan barang rampasan itu. Mereka menyatakan akan mempergunakan sebagaimana mestinya.