KPK Pastikan Ada Tersangka Baru di Kasus Suap APBD Kota Malang

20 Maret 2018 12:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agus Rahardjo, Ketua KPK. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Rahardjo, Ketua KPK. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK sedang melakukan pengembangan terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun Anggaran 2015. Bahkan lembaga antirasuah itu memastikan ada tersangka baru terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dipastikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut kasus itu sudah berada pada tahap penyidikan. Kendati demikian Agus enggan mengungkapkan siapa pihak yang menjadi tersangka itu.
"Sejauh ini sudah tahap penyidikan. Namun tim masih bekerja di lapangan. Ada beberapa kegiatan yang belum bisa dipublikasikan," kata Agus dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa (20/3).
Agus hanya memastikan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Menurut dia, proses penyidikan sedang dilakukan oleh penyidik.
"Tim memang sedang bekerja saat ini di Malang. Ada pemeriksaan saksi-saksi untuk pengembangan perkara yang telah ditangani sebelumnya," kata dia.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal Agustus 2017 lalu. Ketika itu, KPK menangkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono, dan eks Ketua DPRD Malang, Mochamad Arief Wicaksono. Jarot diduga memberi suap kepada Arief sebesar Rp 700 juta terkait pembahasan APBD-P.
ADVERTISEMENT