KPK Kawal Kasus 'Desa Siluman' di Konawe Penerima Dana Desa

5 November 2019 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laode M Syarif. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Laode M Syarif. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rapat Dengar Pendapat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (4/11), mengungkap adanya 'desa siluman' alias desa tak berpenghuni penerima dana desa. Perihal 'desa siluman' ini sangat berpotensi merugikan keuangan negara.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani tak menyebut ada di mana 'desa siluman' itu. Namun kasus 'desa siluman' ini telah mencuat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Agustus lalu. Polda Sultra pun mengusutnya dengan meminta bantuan KPK. Dalam kasus itu, Polda Sultra mengungkap ada 56 'desa siluman' yang menerima dana desa.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengonfirmasi adanya permintaan dari Polda Sultra terkait kasus tersebut. Syarif mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sultra untuk menanganinya.
Ilustrasi Desa. Foto: Pixabay - @tpsdave
"Korwil (Koordinator Wilayah) KPK sudah bekerja sama dengan APH (aparat penegak hukum) setempat," ujar Syarif saat dihubungi, Selasa (5/11).
Syarif menegaskan KPK mengawal kasus ini hingga tuntas dan perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
"Memastikan kasusnya ditindaklanjuti sampai putus dan berkekuatan hukum tetap," tegas Syarif.
Dilansir kendarinesia -partner 1001 media kumparan-, Polda Sultra telah memeriksa puluhan kepala desa dan meminta klarifikasi pejabat Pemkab Konawe untuk mengusut kasus ini.
Namun hingga saat ini, Polda Sultra belum menetapkan tersangka lantaran masih menunggu hasil audit BPKP.