KPK Gandeng Kementerian Pertahanan untuk Bina 24 Pegawai yang Tak Lulus TWK

28 Mei 2021 10:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 24 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan dinilai masih bisa dibina untuk menjadi ASN. Meski, tidak ada jaminan kepastian pula mereka menjadi ASN.
ADVERTISEMENT
Angka 24 pegawai itu muncul dari hasil rapat koordinasi KPK, BKN, LAN, KASN, KemenPAN RB, dan Kemenkumham pada 25 Mei 2021.
Walaupun dianggap masih bisa dibina, 24 pegawai diharuskan membubuhkan tanda tangan kesediaan mengikuti pendidikan dan pelatihan. Setelah pendidikan nanti selesai, mereka akan diputuskan apakah lulus atau tidak untuk diangkat menjadi ASN.
Untuk pendidikan itu, KPK berencana bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Kami rencananya akan bekerja sama dengan Kemenhan untuk melakukan pembinaan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di sela konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/5).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: Resnu Andika/kumparan
Pengangkatan pegawai KPK yang lulus TWK untuk menjadi ASN rencananya akan dilakukan pada 1 Juni 2021. Sementara pembinaan 24 pegawai KPK yang tak lulus TWK diagendakan pada Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang masuk dalam daftar 75 pegawai tidak lulus TWK menyatakan bahwa mereka kompak menolak adanya pembinaan tersebut. Termasuk 24 nama yang memang diputuskan akan mendapatkan pembinaan.
Harun menilai, 24 orang yang kemudian dinyatakan akan dibina merupakan strategi dari pimpinan KPK untuk mengesampingkan arahan presiden Jokowi saja. Sehingga, seakan-akan KPK menaati perintah presiden.
Terkait itu, Nurul Ghufron mengaku belum bisa menanggapinya.
"Pernyataan bahwa 75 kemudian ada 24 akan dibina kemudian ada pernyataan menolak dan lain-lain, sekali lagi kami tidak akan berandai-andai bahwa bagaimana dan selanjutnya," kata Ghufron.
Ghufron mengaku sudah berupaya agar 75 pegawai KPK bisa turut menjadi ASN. Hal itu, kata dia, diperjuangkan dalam rapat koordinasi pada 25 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Namun hasil rapat itu pula yang menyepakati bahwa ada 51 pegawai yang dianggap merah dan tidak bisa lagi dibina. Buntutnya, mereka akan dipecat per 1 November 2021.