KPK Dalami Sumber Uang yang Diterima Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

7 November 2018 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK mendalami sumber aliran uang yang diduga diterima Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Aliran dana itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang ditanganinya.
ADVERTISEMENT
"Terhadap TK (Taufik Kurniawan) tadi didalami asal usul uang yang diduga diterimanya," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (7/11).
Taufik yang menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi dicecar mengenai kebenaran uang dari PT Tradha yang diterimanya dalam kasus ini. PT Tradha merupakan salah satu tersangka korporasi yang ditetapkan KPK dengan dugaan pasal pencucian uang.
"Apakah ada atau tidak yang terkait PT Tradha," kata Febri.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah  (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
PT Tradha yang dikendalikan oleh Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad itu dianggap berperan dalam menyamarkan uang hasil korupsi. Perusahaan itu menerima fee dari sejumlah pengusaha di Kebumen yang disamarkan seolah-olah sebagai utang.
Dalam kasus suap ini, KPK juga telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Yahya Fuad. Politikus PAN itu diduga menerima suap hingga Rp 3,65 miliar. Taufik pun kini sudah berstatus sebagai tahanan KPK.
Bupati Kebumen, Muhamad Yahya Fuad (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kebumen, Muhamad Yahya Fuad (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
ADVERTISEMENT
DAK untuk Kabupaten Kebumen dialokasikan sebesar Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan diduga meminta fee sebesar 5 persen dari besaran alokasi DAK tersebut atau Rp 5 miliar.
Yahya Fuad kemudian menyanggupi permintaan fee tersebut dan uang tersebut disiapkan oleh sejumlah rekannya di Kebumen. Uang kemudian diberikan secara bertahap. Namun, belum penyerahan uang tahap ketiga batal dilakukan karena Yahya Fuad terlebih dulu terciduk OTT KPK.