Kompensasi Dedi Mulyadi Buat Sopir Angkot di Puncak Diduga Disunat Rp 200 Ribu

2 April 2025 14:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kendaraan memadati jalur wisata Puncak di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan memadati jalur wisata Puncak di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada para sopir angkot di Jalur Puncak. Mereka diminta tidak beroperasi selama sepekan libur Lebaran.
ADVERTISEMENT
Kompensasi yang diberikan kepada para sopir angkot berupa uang tunai dan sembako dengan nilai Rp 1,5 Juta. Itu terdiri uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu.
Pantauan di lapangan, angkot masih terlihat beroperasi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Rabu (2/4) atau H+2 lebaran.
Diduga uang kompensasi dari hasil kebijakan Dedi Mulyadi disunat.
Ilustrasi angkot. Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, dirinya menerima sejumlah laporan perihal kompensasi yang diterima sopir tak sesuai dengan yang dijanjikan.
"Itu ada yang laporan, cuma untuk pembuktian saya lagi mantau betul enggak," ujarnya saat dikonfirmasi.
Dadang mengungkapkan, dari laporan itu sopir angkot hanya mendapatkan uang Rp 800 ribu dari total Rp 1,5 juta.
ADVERTISEMENT
"Iya 1 juta ke Rp 800 berarti ada pemotongan, karena Rp 500 (ribu) bentuknya subsidi barang bukan uang itu yang dapat informasi. Kita lagi pantau,"tegasnya.
Angkot di Puncak Masih Beroperasi saat Lebaran. Dok. kumparan
Lebih lanjut, Dadang mengatakan, ada sekitar 653 sopir angkot dari tiga trayek Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang, dan Bogor-Cibedug yang diberikan kompensasi.
Ia menegaskan, jika hasil pemantauan yang dilakukan sesuai dengan laporan para sopir pihaknya akan melakukan penindakan tegas.
"Kalau misalkan betul kita akan koordinasi dengan kepolisian. Saya lagi mantau, laporan udah banyak, cuma masih kita pantau itu seperti itu,"katanya.
Selain itu, Dadang juga mengimbau kepada masyarakat, jika melihat angkot yang masih beroperasi untuk melaporkan kepada petugas dishub.
"Silakan laporkan ke petugas, kami kan enggak thau posisi angkotnya di mana, kalau keliatan sama kita pasti langsung ditindak," pungkasnya.
Angkot di Puncak masih beroperasi saat libur lebaran. Dok kumparan