Komnas HAM Perlu Izin Timsus Untuk Periksa Irjen Ferdy Sambo

8 Agustus 2022 11:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan memerlukan izin dari pihak tim khusus kepolisian untuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikarenakan saat ini Irjen Ferdy Sambo sedang di Mako Brimob untuk pemeriksaan etik terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua.
“Kami sudah berkomunikasi dengan timsus sejak Minggu lalu soal Pak Ferdy Sambo, tapi perkembangannya sekarang ada di Brimob,” kata Choirul Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Awalnya, Komnas HAM memang memiliki wewenang untuk memeriksa Ferdy. Namun hal itu urung dilakukan karena Komnas HAM memilih untuk mendalami pemeriksaan yang lain seperti digital forensik, ahli forensik, siber, ajudan, dan lainnya.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Di sisi lain, tim khusus bentukan Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan mantan Kadiv Propam untuk dibawa ke Mako Brimob selama 30 hari ke depan terhitung sejak Minggu (7/8). Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk ditempatkan di tempat khusus.
ADVERTISEMENT
Komnas HAM tetap akan mengupayakan pemeriksaan Ferdy. Hanya saja, teknis pemeriksaannya sedang dipertimbangkan, apakah tetap dilakukan di kantor Komnas HAM atau di Mako Brimob.
“Awalnya memang kami minta (diperiksa) di Komnas HAM, tapi karena perkembangannya di Brimob, kami akan komunikasikan ulang, kami membuka opsi apakah (diperiksa) di Brimob atau di Komnas HAM,” jelas Anam.