Komisi X DPR Tolak Wacana PPN Sekolah, Nadiem Akan Kaji Ulang

15 Juni 2021 16:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud Nadiem Makarim.
 Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi X DPR ramai-ramai menolak rencana pemerintah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim hari ini.
ADVERTISEMENT
Wacana pajak di sektor pendidikan itu tertuang dalam draf revisi UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Wakil Ketua Komisi X Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, menyebut pihaknya menolak rencana PPN sekolah diterapkan pemerintah. Sebab, di tengah situasi pandemi, kondisi sekolah terdampak cukup besar.
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat menolak apabila sekolah diberikan pajak karena saat ini sekolah sudah megap-megap dan juga tidak mungkin nanti menambah beban kepada orang tua," kata Dede dalam rapat bersama Nadiem, Selasa (15/6).
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi X Fraksi PDIP Sofyan Tan yang menegaskan partainya menolak rencana pajak sekolah. Dia pun meminta Nadiem melakukan lobi dengan Menkeu Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
"Kami meminta pada Mas Menteri melakukan hubungan lobi pada Kemenkeu, Bappenas khususnya pada Kemenkeu, bahwa kami fraksi PDIP menolak kalau pendidikan dikenakan pajak pertambahan nilai," kata dia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Anggota Komisi X Fraksi Gerindra Djohar Arifin dan anggota Komisi X Fraksi NasDem Ratih Megasari juga menyampaikan penolakan rencana tersebut.
"Kami dari Fraksi Gerindra menolak keras adanya pajak di bidang pendidikan, pendidikan tugas negara. Tapi kalau masyarakat bisa membantu malah dikenakan pajak jadi sangat tidak bagus mereka membantu pendidikan kita malah dikenakan pajak," ujar Djohar.
"Kami dari NasDem, Mas Menteri, kami dengan tegas menolak apabila ada rencana pemerintah menaikkan pajak sekolah. Itu sangat absurd sekali menurut kami, karena ini hal yang sangat kita sayangkan, bertentangan dengan konstitusi dan juga kami harap ini tidak diberlakukan," kata Ratih.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Nadiem mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu wacana penerapan pajak sekolah. Dia pun berjanji akan mempertimbangkan suara dari DPR.
"Penambahan pajak PPN untuk sekolah itu tentunya akan kami kaji karena kami juga harus mendalami dahulu untuk melihat situasinya. Tapi pesan itu akan kita bawa ke dalam internal pemerintah," kata Nadiem.