Komisi III ke Yasonna: Soal Tenaga Kerja Asing, Jangan Takut Lah Sama Luhut
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi III DPR meminta Menkumham Yasonna H Laoly memeriksa kelengkapan dokumen Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Komisi III juga mengingatkan agar Kemenkumham tak ragu mendeportasi mereka yang tak memiliki dokumen lengkap.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR F-Gerindra Muhammad Syafi'i menilai, Kemenkumham harus memastikan seluruh TKA punya izin bekerja. Belajar dari kasus TKA asal China di Kendari, jangan sampai mereka menggunakan visa kunjungan untuk bekerja.
"Mumpung belum ada masuk yang baru. Saya kira Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) harus bekerja maksimal dalam masa ini untuk memeriksa kembali dokumen-dokumen TKA yang sudah bekerja di negeri kita," kata Syafi'i dalam rapat Virtual Komisi III bersama Yasonna, Rabu (1/3).
"Kalau memang dokumennya belum sebagai pekerja. Ini saatnya kita mendeportase besar-besaran TKA yang tidak memiliki izin kerja di Indonesia," lanjut dia.
Legislator asal Sumut itu meminta agar Yasona berani dan tidak takut dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.
ADVERTISEMENT
"Dan Pak Menteri (Yasonna) enggak usah takutlah dengan Pak Luhut. Karena ini memang kewenangan Pak Menteri bukan kewenangan Pak Menko Maritim dan Investasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Syafi'i mengaku heran dengan sikap Luhut yang kerap membela tenaga kerja asing . Sebagaimana diketahui, Luhut membela kedatangan 49 TKA asal China di Kendari, dan menyebut tak ada masalah dari prosedur kedatangan TKA itu.
Padahal, puluhan TKA itu datang bukan dengan izin bekerja namun menggunakan visa kunjungan.
"Saya sangat heran selalu dibela saja oleh Menteri Luhut ini. Saya enggak mengerti ini kepentingan Menteri Luhut ini bela saja tenaga kerja asing. Yang mereka itu melakukan pekerjaan di negeri kita tapi dengan izin tidak sebagai tenaga kerja," kata Syafi'i.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Raker Menkumham dan Komisi III masih berlangsung.
------