Komisi II DPR Minta Kemendagri Jadi Leading Sector Pemindahan Ibu Kota

22 Januari 2020 19:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raker Komisi II, Mendagri dan Rektor IPDN bahas kesiapan pemerintah dalam Prolegnas 2020 hingga penerimaan Praja IPDN. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Raker Komisi II, Mendagri dan Rektor IPDN bahas kesiapan pemerintah dalam Prolegnas 2020 hingga penerimaan Praja IPDN. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian, Komisi II DPR meminta Kemendagri menjadi leading sector (pemimpin utama) rencana pemindahan ibu kota. Sebagaimana diketahui, leading sector Pemindahan ibu kota selama ini adalah Bappenas.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, aspirasi itu karena banyak bidang dalam pemindahan ibu kota itu yang bersinggungan dengan kewenangan Kemendagri. Komisi II DPR memiliki lingkup tugas bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu.
"Banyak anggota Komisi II DPR sampaikan agar yang jadi leading sector adalah Kemendagri, pembahasan UU dan pemindahan ibu kota adalah Kemendagri," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
"Karena selama ini dalam susunan prolegnas yang berinisiatif kan Bappenas mitra kerja Komisi XI, tadi kawan-kawan mengatakan bahwa karena ini karena memang terkait pemerintahan dalam negeri. Kewilayahan, transfer PNS, yang semua di bawah Kemendagri," tambah dia.
Raker Komisi II, Mendagri dan Rektor IPDN bahas kesiapan pemerintah dalam Prolegnas 2020 hingga penerimaan Praja IPDN. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Anggota Komisi II F-PKS Mardani Ali Sera mengatakan, jika merujuk kepada UUD, Kemendagri termasuk dalam kementerian utama. Dia protes mengapa Bappenas yang menjadi leading sector.
ADVERTISEMENT
"Kenapa IKN leading sectornya Bappenas, Pak Menteri? Enggak cocok, Bappenas itu sektoral, sekarang juga ada di Komisi XI dan dia lebih kepada pengkajian. Sangat cocok kalau leading sector IKN Kementerian Dalam Negeri, karena ada dua belas posisi setara direktorat jenderal belum lagi staf ahli, jadi luar biasa powerfullnya kementerian kita," kata Mardani.
Senada dengan Mardani, Anggota Komisi II F-PDIP Cornelis juga mempertanyakan mengapa bukan Kemendagri yang menjadi leading sector.
"Pemindahan ibu kota negara, kenapa Bappenas yang menanganinya? Seyogyanya kementerian dalam negeri karena ini menyangkut kementerian dalam negeri diatur UUD 1945, karena negara dibentuk itu ada wilayah, ada penduduk, ada pemerintahan dan ada pengakuan internasional," ujar Cornelis.
Merespons hal itu, Mendagri Tito Karnavian mengaku tak mempermasalahkan aspirasi anggota Komisi II itu. Namun, dia tak menampik dulu Kemendagri powerfull secara kewenangan. Namun tidak saat ini.
ADVERTISEMENT
"Nah, ini sudah dibagi-bagi kewenangan Kemendagri di tempat lain, sehingga presiden memutuskan itu dibentuk Bappenas leading sector, membentuk badan otorita," katanya.
"Badan otorita ini setingkat menteri yang berhubungan langsung dengan Presiden dan da melingkupi lintas sektoral," jelas Tito.