Komisi II DPR Bentuk Panja Evaluasi Pilkada Serentak 2020
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi II DPR bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, KPU dan Bawaslu sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 .
ADVERTISEMENT
"Untuk menindaklanjuti permasalahan Pilkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR membentuk panitia kerja (panja) evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Doli membacakan hasil kesimpulan rapat di Gedung DPR, Senayan, Selasa (19/1).
Doli menuturkan, pembentukan panja dilakukan karena masih terdapat permasalahan yang perlu dibahas bersama sebagai bahan evaluasi, yakni masih terdapat pelanggaran dan sengketa pilkada.
Selain itu, masih ada indikasi praktik politik uang (money politic), masih ditemukan permasalahan dalam daftar pemilih tetap (DPT), pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri hingga lemahnya komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu.
Dalam kesempatan itu, Doli juga berharap agar KPU , Bawaslu, dan DKPP menjaga soliditas sebagai penyelenggara pemilu.
ADVERTISEMENT
"Jangan saling, ya apalagi menujukkan kepada publik ada perbedaan-perbedaan. Kalau bisa memang kita selesaikan dengan musyawarah. Saya kira lebih baik dan tentu semua itu sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," tutup Doli.