Kenaikan PT Jadi 5% Dinilai Ideal di Pileg 2024: 7% Tak Masuk Akal
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi II DPR memulai tahapan pembahasan RUU Pemilu sebagai landasan hukum menuju Pemilu 2024 dengan mendengarkan masukan dari sejumlah pakar. Salah satunya mengenai wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen, 7 persen, atau tetap 4 persen.
ADVERTISEMENT
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Prof. Kacung Marijan lebih mendukung PT naik menjadi 5 persen dalam Pileg 2024. Sehingga, ia memperkirakan terdapat 8 parpol yang akan lolos dan memiliki kursi di Senayan.
"Kalau saya sih usulkan kira-kira 5 persen cukup. Jadi 5 cukup, jadi naik dari tahun lalu menjadi 5 persen. Jadi mungkin hanya sekitar delapan partai yang dapat kursi di DPR," kata Kacung dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Selasa (30/6).
Menurut Kacung, usulan kenaikan PT menjadi 7 persen tidak masuk akal. Selain itu, PT 7 persn juga terlalu tinggi untuk diterapkan.
"Misalnya apalagi dalam threshold ini cukup besar yaitu 7 persen itu bukan kecil. Saya kira cukup tinggi. Nah, itu menurut saya ini tidak masuk akal," sebut dia.
ADVERTISEMENT
Kacung memahami tujuan kenaikan PT agar terjadi penyederhanaan dalam parlemen agar proses politik dapat berjalan lebih baik. Namun, apabila kenaikan terlalu tinggi, akan memunculkan persepsi parlemen hanya mewakili kelompok tertentu.
"Memang maunya kita ingin memiliki sistem kepartaian sederhana, sistem kepartaian sederhana itu kalau kira-kira dua sampai lima partai. Hanya ini juga ada problem soal paradoks antara representatif dan penyederhanaan," tandas Kacung.
Diketahui, usulan PT naik menjadi 7 persen diusulkan Golkar, NasDem dan PKB. Sementara usulan kenaikan PT 5 persen digaungkan oleh PDIP dan PKS.
==========
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona . Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.