Kemlu: Kasus WNI Korban Penipuan Penempatan Kerja di Kamboja Melonjak Tajam

25 Agustus 2022 17:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto: Kemlu RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Luar Negeri RI melaporkan lonjakan kasus penyelundupan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan modus penempatan kerja di Kamboja pada Kamis (25/8).
ADVERTISEMENT
Sindikat menjaring korban melalui media sosial dan mendekati komunitas lokal. Mengumbar janji upah tinggi dengan tuntutan rendah, pelaku menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Oknum menggandeng perusahaan penipuan daring dan investasi palsu di Kamboja. Para korban kemudian menemukan dirinya terjebak dalam pola kekerasan. Mereka melewati penyekapan, pemukulan, dan perdagangan manusia.
KBRI di Kamboja mengusut 119 kasus semacam itu sepanjang 2021. Pada 2022 angka tersebut lalu melambung drastis. Dari awal tahun Kemlu RI mendapati 446 korban.
"Kami mencatat terjadi peningkatan yang tajam kasus WNI menjadi korban penipuan perusahaan online scam yang ada di Kamboja," terang Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, saat konferensi pers daring pada Kamis (25/8).
"Pada 2021, KBRI Phnom Penh telah menangani dan memulangkan 119 WNI. Pada 2022 dari Januari hingga Agustus, kasus melonjak menjadi 446," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Pemulangan 14 WNI dari Kamboja Foto: Kemlu RI
Dari keseluruhan korban, 241 WNI telah kembali ke Indonesia. Kemlu RI menggencarkan gelombang pemulangan bertahap selama Juli-Agustus 2022. Pihaknya harus mempertimbangkan ketersediaan penerbangan, serta proses hukum dan keimigrasian di Kamboja.
Otoritas memulangkan 12 orang pada 5 Agustus, 13 orang pada 6 Agustus, 16 orang pada 8 Agustus, dan 202 orang pada 22 Agustus. Mayoritas korban tersebut berasal dari Medan, disusul dengan Jawa Tengah, Jawa Barat, Batam, dan Bali.
Setibanya di Indonesia, Kemlu RI menyerahkan para korban kepada Kementerian Sosial RI. Mereka menjalani proses rehabilitasi sampai reintegrasi ke daerah asal. Bareskrim Polri tengah mendalami kasus tersebut pula untuk menegakkan hukum.
Sementara itu, Kamboja mulai mengusut perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan PMI. KBRI Phnom Penh mengaku masih menerima aduan tindak kriminal itu. Pihaknya lantas mendesak pemerintah pusat untuk turut memperketat tindakan pencegahan.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, jaringan sindikat semakin meluas ke negara-negara selain Kamboja. Kasus penyelundupan itu sudah sampai di Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, Filipina, dan Dubai
"Kasus-kasus serupa seperti ini tidak hanya terjadi di Kamboja, namun juga ditangani oleh KBRI kita yang ada di Vientiane, Laos; KBRI Yangon di Myanmar; KBRI Hanoi di Vietnam; dan juga KBRI Manila di Filipina," ungkap Judha.