Kemlu Dinilai Tepat Panggil Kedubes Inggris soal Pengibaran Bendera LGBT

24 Mei 2022 7:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Marko Djurica
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Marko Djurica
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri RI memanggil perwakilan Kedutaan besar (Kedubes) Inggris di Jakarta. Hal ini terkait dengan pengibaran bendera LGBT di lingkungan Kedubes Inggris.
ADVERTISEMENT
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai langkah Kemlu sudah sangat tepat untuk meminta klarifikasi dari pihak Kedubes Inggris.
"Kemlu telah memanggil (summon) Dubes Inggris untuk Indonesia untuk melakukan klarifikasi buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris. Tindakan Kemlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik," kata Hikmahanto dalam keterangannya, Selasa (24/5).
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
"Dalam kesempatan tersebut Kemlu tidak saja mendengar klarifikasi yang disampaikan tetapi juga memperingatkan Dubes Inggris untuk menghormati nilai-nilai negara penerima." sambungnya.
Hikmahanto mengatakan, terkait peristiwa ini, Kemlu berharap di tahun-tahun mendatang Kedubes Inggris tak mengulang kembali pengibaran bendera LGBT.
Menurut dia, langkah yang tepat pasca-pemanggilan oleh Kemlu, Kedubes Inggris harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Tujuannya agar hubungan Indonesia Inggris bisa kembali normal pasca pengibaran bendera LGBT di mata masyarakat Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengibaran bendera LGBT oleh Kedutaan Inggris dilakukan dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia (IDAHOBIT), yang dirayakan pada 17 Mei tiap tahunnya.
"Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis akun Instagram Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.