Kemenkes: BOR RS COVID-19 Tetap Rendah di Bulan Ramadhan

8 April 2022 9:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh berjalan keluar Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh berjalan keluar Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jubir Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan kondisi COVID-19 terpantau landai pada Ramadhan kali ini meski ada sejumlah pelonggaran batas sosial. Bahkan, kasus COVID-19 terus menurun dan keterisian tempat tidur (BOR) RS juga landai.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini kasus terus turun, ya, kemarin, kan, kasus kematian sudah di bawah 100. Angka positif [harian] juga sudah di bawah 1.500. Laju penularan atau reproduksi virus sudah mendekati angka satu, walaupun satu koma nol nol sekian di minggu ini," kata Nadia dalam keterangannya, dikutip Jumat (8/4).
"Tingkat keterisian perawatan rumah sakit juga sudah turun, di bawah 10%, kemarin dilaporkan angkanya 6%. Yang angka positif itu 3% di bawah 5%," imbuh dia.
Jubir vaksinasi perwakilan Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi. Foto: Kemkes RI
Nadia menyimpulkan, pelonggaran pembatasan sosial hingga saat ini belum menaikkan tren kasus COVID-19. Namun, ia mengimbau semua pihak untuk tetap waspada dan disiplin prokes.
Nadia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi syarat vaksinasi booster sebelum mudik Lebaran sesuai aturan Satgas.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita lihat memang, pelonggaran yang sudah kita mulai ini belum menunjukkan ataupun merubah tren peningkatan kasus atau apa, tapi kita tetap waspada tentunya," tuturnya.
"[Mudik] tetap booster. Jadi yang sudah mendapatkan dosis 3 kali tidak perlu menyertakan pemeriksaan PCR atau antigen. Tapi yang baru 2 kali atau 1 kali harus melakukan pemeriksaan PCR atau antigen," tutupnya.