Keluarga Santri Tolak Damai dengan Polisi di Gowa yang Todongkan Pistol

30 November 2022 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi di Gowa mengamuk di pesantren dan todongkan pistol ke santri.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi di Gowa mengamuk di pesantren dan todongkan pistol ke santri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus Briptu AH yang mengamuk dan menodongkan pistol kepada sejumlah santri di pondok pesantren Tahfidzul Quran Imam Al-Zuhri di Samata, Kabupaten Gowa, Sulsel, terus berlanjut. Pihak keluarga santri menolak damai.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan agar kasus ini tidak melebar. Termasuk melakukan mediasi antara Briptu AH yang bertugas di Satlantas Polrestabes Makassar dengan para orang tua santri.
"Sudah dilakukan mediasi," kata Komang kepada wartawan, Rabu (30/11).
Mediasi difasilitasi oleh Polda Sulsel. Polisi mempertemukan Briptu AH dengan pihak pondok pesantren dan keluarga para santri yang menjadi korban. Namun, mediasi itu gagal, keluarga santri menolak berdamai.
"Kami sudah upayakan perdamaian. Tetapi itu gagal," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. Foto: Dok. Istimewa
Hal itu juga diungkapkan kepala pondok pesantren Tahfidzul Quran Imam Al-Zuhri, Ustaz Zuhuri. Ia mengaku pihak keluarga santri menolak damai dan menginginkan kasus tetap berlanjut.
"Orang tua santri tadi malam, tetap mau lanjut masalah ini secara hukum," katanya secara terpisah.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Zuhuri selaku pengurus pesantren sebenarnya telah memaafkan tindakan Briptu AH. Briptu AH telah minta maaf sehingga ia menganggap persoalan ini telah selesai.
"Saya sebagai pihak pondok sudah menganggap masalah ini telah selesai sejak malam kejadian karena sudah ada permintaan maaf dari pelaku sebelum meninggalkan lokasi pondok," bebernya.
Briptu AH telah ditahan di sel khusus. Penahanan ini untuk mempermudah proses penyelidikan terkait adanya kesalahan prosedur dan tindakan tidak profesional penggunaan senjata api.
"Sudah diproses sekarang. Sudah ditahan, diamankan selama tujuh hari di tempat khusus," kata Komang, Selasa (29/11).
Polisi di Gowa mengamuk di pesantren dan todongkan pistol ke santri. Foto: Dok. Istimewa
Briptu AH mengamuk di pondok pesantren Tahfidzul Quran Imam Al-Zuhri pada Rabu, 23 November. AH yang memakai kaus tanpa lengan dan bercelana pendek itu juga menodongkan senjata api kepada sejumlah santri yang membuat mereka ketakutan. Kabar yang beredar, dia kesal karena ada lemparan ke arah rumahnya.
ADVERTISEMENT