Kapolres Jakut: Ada Kelemahan Pengawasan di Kawasan Wisata Ancol

12 Juli 2019 13:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (2/7). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (2/7). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Metro Jakarta Utara mengakui masih menemukan sejumlah kelemahan dalam hal pengawasan dan pengamanan di kawasan wisata Ancol. Hal itu ia sampaikan terkait peristiwa pembunuhan Hilarius yang dilakukan Jadri Pelamonia (27) dan Alfredo Anando (30) di kawasan Pantai Ancol, 30 Juni lalu.
ADVERTISEMENT
Pembunuhan itu dipicu cekcok antara korban dengan pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyayangkan adanya peristiwa tersebut.
“Ada beberapa kelemahan atau pintu atau kebocoran yang mungkin bisa saja menjadi pintu masuk mereka. Nah, ini tentunya menjadi perhatian kita. Nanti akan kita sampaikan hasil evaluasi kita kepada pihak manajemen sehingga nanti ini bisa menjadikan pembelajaran buat manajemen untuk bisa memperbaiki diri, khususnya terkait dengan adanya pelanggaran seperti mabuk-mabukan ataupun penggunaan narkotika dan barang berbahaya,” ungkap Herdi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Hilarius di Pantai Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/7).
Rekonstruksi kasus pembunuhan Hilarius di Ancol, Jakarta, Jumat (12/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Herdi mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak pengelola Ancol terkait penjualan minuman keras di kawasan tersebut. Setelah dikonfirmasi, pihak manajemen Ancol menegaskan tak pernah menjual minuman keras.
ADVERTISEMENT
“Kami sebenarnya sudah menanyakan kepada pihak manajemen Ancol sendiri terkait kebijakannya sendiri, dari Ancol sendiri sudah menyatakan kepada kami bahwa mereka tidak menjual (minuman keras),” ucapnya.
Maka itu, Herdi menyebut akan melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pengelola Ancol. Polres Jakarta Utara terbuka bila nantinya Ancol hendak mengoptimalkan kerja sama dalam hal pengamanan.
“Sehingga kalau kita sinergikan, petugas pengamanan dari Ancol maupun dari kita mudah-mudahan akan lebih baik lagi,” ucap Herdi.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Hilarius di Ancol, Jakarta, Jumat (12/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Salah seorang pengunjung yang tengah berlibur bersama keluarganya, Jonas (35), mengaku menonton rekonstruksi karena penasaran dengan kejadian yang semula tidak diketahuinya itu.
"Rencananya sih mau liburan ke pantai bawa keluarga. Pertama bingung pas jalan ke pantai wah ada apa nih, eh taunya ada rekonstruksi ya," kata Jonas kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Ia pun berkomentar soal pengamanan di kawasan wisata Ancol. Menurutnya, pengawasan harus lebih diperketat agar kejadian itu tidak lagi terulang.
"Ternyata pembunuhan ya. Ya seharusnya ada pengawasan lebih aja sih, jadi ngeri juga sih tapi kan kejadiannya malam ya, ya kalau pagi ke sini mudah-mudahan aman-aman saja," ucap Jonas.
Jafri Pelamonia dan Alfredo Anando ditangkap usai melakukan penusukan terhadap korban di Pantai Beach Pool Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Minggu (30/6) lalu.
Kedua pelaku sempat melarikan diri ke dua tempat berbeda, namun berhasil dibekuk pada 2 Juli. Jadri ditangkap di tempat pelariannya di Yogyakarta, sementara Aped ditangkap di Tanjung Priok.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT