Kapolda Metro Pimpin Apel Pasukan di Monas: Ultimatum Pendemo yang Anarkis

12 Oktober 2020 11:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apel Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (12/10). Foto: Humas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Apel Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (12/10). Foto: Humas Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya bersama dengan Kodam Jaya menggelar apel gelar pasukan di Lapangan Monas, Senin (12/10). Apel ini merupakan bagian dari langkah bersama TNI Polri untuk mengantisipasi kerusuhan usai demo, seperti yang terjadi pada Kamis (8/10).
ADVERTISEMENT
"Kami lakukan patroli bersama dengan rute dari DPR kemudian keliling kota. Dengan sebagian berada di Monas dan finish di DPR," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Lapangan Monas.
"Kami ingin menjamin keamanan ketertiban di Jakarta. Sudah kami evaluasi dan persiapan dalam menghadapi permasalahan yang ada," lanjutnya.
Apel Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (12/10). Foto: Humas Polda Metro Jaya
Sebagai antisipasi, petugas Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya telah melakukan Tactical Wall Game (TWG) untuk mengantisipasi dan memetakan pengamanan di titik potensi kerawanan.
Nana menegaskan, aparat tidak akan melarang atau menghalangi demo, karena hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi.
"Kami dari awal akan melayani, mengawal dan mengamankan aksi yang baik. Tapi ketika mereka melakukan anarkis, kami akan sabar dan lakukan tindakan," jelas Nana.
Apel Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (12/10). Foto: Humas Polda Metro Jaya
Sementara itu, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada prajuritnya untuk memegang teguh sapta marga, sumpah prajurit dan menjaga soliditas antara TNI-Polri.
ADVERTISEMENT
Di lain pihak, demo menolak Omnibus LAW memang akan digelar kembali esok. Kali ini, PA 212 akan turun ke jalan dan berunjuk rasa di sekitar Istana Negara. Mereka menuntut agar UU Omnibus Law ini dilengserkan.
"Kami sudah tidak percaya dengan MK. Kami minta UU tersebut dibatalkan melalui Perppu, melalui aksi-aksi yang konstitusional dan akan terus berlangsung sebelum UU tersebut dibatalkan. Termasuk batalkan RUU HIP serta bubarkan BPIP terkait RUU HIP, oleh rancangan UU tersebut. Fakta telah mengubah makna Pancasila menjadi Eka Sila," kata Korlap Aksi esok hari, Damai Hari Lubis pada keterangan tertulisnya.