Kabareskrim Siap Tindak Oknum Bareskrim yang Muluskan Djoko Tjandra Kabur
ADVERTISEMENT
Buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra disebut berhasil keluar dari Indonesia melalui Pontianak, Kalimantan. Belakangan muncul kabar, Djoko memiliki ‘surat sakti’ yang memudahkannya lolos dari semua pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Dari kabar yang beredar, surat sakti tersebut dikeluarkan oleh Bareskrim Polri dengan nomor surat Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020.
Merespons hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk mendalami pengeluaran surat tersebut. Bila terbukti ada pelanggaran, Ia memastikan akan ada sanksi.
“Saya sudah meminta agar info terkait surat jalan tersebut agar didalami Div Propam Polri dan usut tuntas siapa pun yang terlibat , dan kalau memang terbukti saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat,” kata Sigit kepada kumparan, Rabu (15/7).
Sigit menuturkan, ulah oknum yang dapat merusak nama baik institusi Polri harus dihentikan. Ia juga memperingatkan kepada anggota Polri lainnya agar tidak sembarangan menyalahgunakan wewenangnya.
ADVERTISEMENT
“Ini untuk menjaga marwah institusi, sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi. Kita sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih profesional dan membentuk penegak hukum yang bersih, dan dipercaya masyarakat,” ujar Sigit.
“Terhadap komitmen tersebut bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silakan untuk mundur dari Bareskrim,” tambah Sigit.
Kaburnya Djoko Tjandra
Jejak kepergian Djoko Tjandra terus ditelusuri. Sebelumnya dia berada di Indonesia pada 8 Juni 2020. Hal itu diketahui setelah ia mengurus e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan serta mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal tersebut.
Namun setelah itu, keberadaannya kembali menghilang. Belakangan, dia disebut sudah berada di Malaysia. Hal itu berdasarkan surat sakit yang dilampirkan pengacara dalam sidang PK pada 6 Juli 2020.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendapatkan informasi terkait dugaan jalur yang digunakan Djoko Tjandra untuk keluar dari Indonesia. Djoko Tjandra diduga menggunakan pesawat terbang domestik dari Jakarta ke Pontianak.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )