Jokowi: RUU Omnibus Law Perpajakan Sudah Diajukan ke DPR
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Kita sudah ajukan Omnibus Law ke DPR, yang satu baru untuk perpajakan, minggu depan kita serahkan lagi untuk Cipta Lapangan Kerja," kata Jokowi saat memberikan sambutan di acara Pengukuhan Kepengurusan DPP Hanura di JCC, Jakarta, Jumat (24/1).
Diketahui, RUU Omnibus Law yang diajukan pemerintah ke DPR terdiri dari 4. Yakni, RUU Perpajakan, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Farmasi, RUU Ibu Kota Negara.
Jokowi menjelaskan bahwa pemerintahannya tengah berusaha mengejar target-target untuk mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan. Menurut dia, penyederhanaan regulasi diharapkan bisa memudahkan investor untuk masuk ke Indonesia.
Inilah tujuan yang hendak dicapai dengan adanya Omnibus Law.
"Dalam rangka persaingan negara kita dengan negara lain agar kita lebih fleksibel, lincah, kompetitif dalam hal apa pun," ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
Pertumbuhan ekonomi sesuai target, kata Jokowi, diharapkan bisa membuat Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.
"Karena sekarang, bukan negara kaya mengalahkan negara miskin, bukan negara besar ke kecil, tapi negara cepat mengalahkan yang lambat," ujarnya.
"Kita ingin jadi yang cepat," tandas Jokowi.