Indonesian Corruption Watch (ICW) mengusulkan pimpinan KPK Jilid V yang dipimpin Komjen Firli Bahuri mendonasikan 100 persen gaji mereka untuk menangani virus corona di Indonesia. Sebab menurut ICW, publik masih mempertanyakan apa yang dihasilkan oleh pimpinan KPK tersebut.
"Kami mengusulkan pimpinan KPK untuk terlibat dalam mendonasikan penghasilannya bagi korban terdampak Wabah COVID-19," kata peneliti ICW Donal Fariz dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/3).
"Jika sejumlah pihak lain berkomitmen memotong gajinya sebesar 30 persen atau 50 persen untuk berkontribusi, kami mengusulkan pimpinan KPK sebaiknya memberikan 100 persen gajinya," sambung Donal.
Hal tersebut diusulkan ICW bukan tanpa sebab. Donal mengatakan, semenjak dilantik selama 3 bulan publik mempertanyakan apa yang sudah dikerjakan oleh kelima pimpinan.
Mulai dari belum lagi ada OTT yang dilakukan KPK, hingga masih gagalnya menangkap para buronan.
"Kasus OTT juga tidak ada lagi. Keberadaan buron Harun Masiku dan Nurhadi juga tidak kunjung ditemukan. Gertak Firli terhadap pihak yang melakukan korupsi dana bencana terancam dihukum mati justru dicibir publik," kata dia.
"Sehingga usul kami sebaiknya 100 persen gaji mereka dipotong saja agar tidak jadi penyakit," pungkasnya.