Lipsus Sintong- Luhut Binsar Panjaitan

ICW Tanggapi Luhut: Apa Maksud Minta KPK Tak Berlebihan Periksa Edhy Prabowo?

30 November 2020 17:00 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan maksud Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, yang meminta KPK tak memeriksa Edhy Prabowo berlebihan. Edhy yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan ini dijerat tersangka oleh KPK di kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
ADVERTISEMENT
"ICW tidak memahami apa yang dimaksud ‘jangan berlebihan’ oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (30/11).
Kurnia meminta Luhut untuk menjelaskan maksud dari pernyataannya.
"Untuk itu, akan lebih baik jika yang bersangkutan dapat menjelaskan perihal dan maksud pernyataan tersebut atau mungkin mencontohkan penanganan perkara yang berlebihan itu seperti apa?" sambungnya.
Selain itu, Kurnia juga meminta kepada sejumlah pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Sebab, ada ancaman pidana apabila melakukan perintangan penyidikan alias obstruction of justice dalam pasal 21 UU Tipikor.
"ICW juga meminta kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah, agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Sebab, segala upaya intervensi, baik langsung maupun tidak langsung, memiliki konsekuensi hukum tersendiri, yakni Pasal 21 UU Tipikor terkait dengan obstruction of justice," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Uji Swab untuk Tenaga Kesehatan, Polisi, TNI, dan Satpol PP di Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Sebelumnya, Luhut memang sempat meminta KPK untuk tidak melakukan pemeriksaan berlebihan terhadap Edhy Prabowo. Saat ini, Luhut ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan sementara posisi yang ditinggal Edhy Prabowo.
ADVERTISEMENT
"Saya minta juga kalau boleh KPK juga memeriksa sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku, jangan berlebihan, tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," kata Luhut di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).
Menanggapi hal itu, KPK juga sudah buka suara. Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan bahwa tidak ada istilah berlebihan dalam suatu pemeriksaan. Sebab, suatu pemeriksaan bertujuan untuk mencari keterangan yang sebenarnya.
"Kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan. Yang paling esensial adalah sejauh mana keterangan yang disampaikan ada kesesuaian dengan keterangan saksi lain," ucap Firli.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Suap Ekspor Benih Lobster
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo melalui staf khususnya diduga mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor.
ADVERTISEMENT
Perusahaan itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya ialah untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, AS
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten