Hanya Hilman yang Jadi Tersangka kasus Kecelakaan Fortuner Novanto

21 November 2017 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kontributor Metro TV Hilman Mattauch (Foto: Instagram @hilmanmattauch)
zoom-in-whitePerbesar
Kontributor Metro TV Hilman Mattauch (Foto: Instagram @hilmanmattauch)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan ke KPK untuk melakukan pemanggilan sebagai saksi kepada Setya Novanto. Polisi berecana untuk sesegera mungkin memanggil Novanto guna memita keterangannya terkait kecelakaan mobil Fortuner yang terjadi pada hari Kamis (16/11) malam lalu.
ADVERTISEMENT
"Hari ini sudah dikirim (ke KPK), cuman masih belum ada jawaban," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).
Dalam kasus ini, polisi juga telah melakukan pemanggilan kepada saksi ahli dari Toyota pada hari Sabu (18/11) kemarin. Rencananya hasil dari penyidikan tersebut baru akan keluar pada hari Sabtu (25/11).
"Sudah pada hari Sabtu kemarin. Dia baru bisa memberikan hasilnya Sabtu Minggu ini," ujar Halim.
Olah TKP kecelakaan Setya Novanto (Foto: Antara/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Olah TKP kecelakaan Setya Novanto (Foto: Antara/Reno Esnir)
Kemudian, polisi juga telah melakukan pemeriksaan kepada 5 orang terkait kecelakaan mobil terjadi pada Kamis malam tersebut. Dari 5 orang yang telah diperiksa, baru satu orang yang statusnya dinaikam sebagai tersangka yaitu Hilman selaku pengemudi mobil.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada lima saksi kita ambil keterangannya. Setelah kita periksa secara keseluruhan, baru kita naikan ke tersangka H," jelas Halim.
Sebelumnya mobil yang ditumpangi oleh Novanto dan disopiri oleh Hilman, mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam. Atas kejadian tersebut Hilman ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam mengemudikan Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO hingga menyebabkan penumpang terluka.
Sementara Novanto telah ditahan di Rutan KPK setelah sebelumnnya dirawat di RS Medika Permata Hijau dan RSCM Kencana. Tim dokter dari KPK, IDI, dan RSCM menyebut Novanto sudah cukup sehat sehingga dapat meninggalkan rumah sakit.
Olah TKP kecelakaan Setya Novanto (Foto: Antara/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Olah TKP kecelakaan Setya Novanto (Foto: Antara/Reno Esnir)