Hadiri Open Goverment di Korsel, Menpan RB Bahas Kepercayaan Publik

6 November 2018 1:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MenPAN RB Syafruddin di Korea Selatan. (Foto: Dok. KemenPAN RB)
zoom-in-whitePerbesar
MenPAN RB Syafruddin di Korea Selatan. (Foto: Dok. KemenPAN RB)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Syafruddin, mengatakan, di era keterbukaan informasi seperti sekarang penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat ke pemerintah. Menurutnya, kepercayaan dan kepedulian akan tumbuh karena adanya transparansi dan keterbukaan pemerintah ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hal ini Syafruddin sampaikan saat menghadiri Opening Ceremony Open Government Pertnership Asia - Pasific Regional Meeting 2018 yang diselenggarakan di Seoul, Korea Selatan.
Dalam acara itu, seluruh pimpinan dan praktisi dari negara-negara di kawasan Asia - Pasifik berkumpul membahas tata kelola pemerintahan dalam rangka kehidupan yang lebih baik dan memperbaharui kepercayaan publik melalui inovasi pemerintah.
“Di era sekarang, kepercayaan dalam pemerintah menjadi hal penting. Oleh karena itu, dengan adanya partisipasi publik, pemerintah dapat fokus meningkatkan pembangunan kesejahteraan melalui kerangka open government,” jelas Syafruddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (05/11).
Ia berharap hadirnya Indonesia di acara ini dapat menciptakan terobosan baru untuk berjalannya keterbukaan pemerintahan. Diharapkan terobosan itu dapat diimplementasikan seperti kebijakan publik dan juga formula mengenai open government itu sendiri.
ADVERTISEMENT
“Dibutuhkan keseimbangan berupa kebijakan publik, serta output berupa formula open government melalui ajang ini,” tegas mantan Wakapolri ini.
Selain MenpanRB, beberapa perwakilan dari Indonesia juga turut hadir di acara yang diselenggarakan di ibu kota Korea Selatan tersebut. Beberapa diantaranya adalah Ketua KPU Arif Budiman dan Dubes RI untuk Korea Selatan Umar Hadi.