Maulid Nabi di Petamburan

Habib Rizieq Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta terkait Protokol Corona

15 November 2020 15:57 WIB

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Habib Rizieq Syihab memberikan ceramah pada peringatan Maulid Nabi di DPP FPI, Petamburan, Jakarta. Foto: Youtube/@FRONT TV
ADVERTISEMENT

Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan denda Rp 50 juta untuk Habib Rizieq Syihab dan FPI karena kerumunan di acara Maulid Nabi, dan pernikahan putrinya. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu (14/11).

ADVERTISEMENT

Surat denda tersebut disampaikan langsung Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Terkait hal itu, kuasa hukum FPI, Azis Yanuar mengatakan, pihaknya sudah membayar denda tersebut. Denda diberikan langsung ke Satpol PP DKI Jakarta.

“Menurut informasi denda sudah dibayar, demikian,” kata Azis lewat pesan singkatnya kepada kumparan.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Surat sanksi ke Habib Rizieq Syihab. Foto: Dok. Istimewa

Meski begitu, pihak Habib Rizieq sebetulnya mempertanyakan surat denda tersebut. Mereka beralasan acara itu hanya mengundang resmi 30 orang sesuai aturan protokol kesehatan. Namun, undangan yang hadir tak bisa dibendung.

“Undangan resmi kami tidak lebih dari 30 orang, jadi nomenklatur undangan itu sudah kami batasi tidak lebih dari 30 orang,” ujar Azis.

Akhirnya Satpol PP DKI menjatuhkan sanksi ke pihak Habib Rizieq Syihab da FPI yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi virus corona. Yakni saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya pada Sabtu (14/11) malam.

ADVERTISEMENT
Read more!

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan, penerapan sanksi berlaku untuk semua, tidak ada pengecualian.

“Ya sanksinya ada di sebagaimana diatur di protokol COVID, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol COVID itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian,” kata Arifin kepada wartawan, Minggu (15/11).

Dua gubernur dipanggil polisi. Mereka dimintai klarifikasi terkait kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara yang dihadiri Habib Rizieq. Ikuti perkembangannya dalam collection ini.