Habib Rizieq: Kami Memang Tidak Sopan pada Mereka yang Zalimi dan Celakakan Kami
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jaksa mempertanyakan penggunaan diksi yang dinilai tidak pantas dalam pleidoi Habib Rizieq . Mulai dari otak nyungsang, hina, menjijikan, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Hal itu pun dijawab Habib Rizieq dalam duplik yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6).
"Saya jawab untuk JPU yang sangat santun dan ramah serta sopan, bahwa memang kami tidak sopan kepada mereka yang menzalimi kami, dan kami memang tidak sopan kepada mereka yang ingin mencelakakan kami, serta kami akan lebih tidak sopan kepada mereka yang merongrong agama, bangsa dan negara," kata Habib Rizieq.
Kendati tidak sopan, Habib Rizieq mengaku bahwa dirinya dan pengacara tidak pernah memutarbalikkan fakta untuk menyudutkan orang lain.
"Namun demikian ketahuilah wahai JPU yang baik hati, bahwa kami bersyukur kepada Allah SWT, Alhamdulillah, walau kami disebut tidak sopan, tapi kami tidak pernah jual beli kasus dan perkara, atau memperdagangkan pasal dan ayat hukum, atau memutar-balikkan fakta untuk mencelakakan orang lain," kata Habib Rizieq.
"Dan kami juga bersyukur kepada Allah SWT, Alhamdulillah, bahwasanya walau kami disebut tidak sopan, tapi kami tidak pernah menyusahkan pedagang kecil dengan memperkarakan dan memenjarakannya hanya karena pesanan kami terlambat dikirim, dan kami juga tidak pernah memeras pegawai Pemerintah mau pun swasta serupiah pun, apalagi miliaran rupiah, hanya untuk memenangkan kasusnya," sambung dia.
ADVERTISEMENT
"Dan sekali lagi kami juga bersyukur kepada Allah SWT, Alhamdulillah, bahwasanya walau kami disebut tidak sopan, tapi kami tidak termasuk rombongan Jaksa yang diberhentikan oleh Jaksa Agung RI beberapa waktu lalu karena terlibat main proyek. Terima Kasih untuk Jaksa Agung RI," imbuhnya.
Ia pun kemudian mengingatkan jaksa bahwa seorang penegak hukum seharusnya tidak membawa dendam pribadi dalam menjalankan tugas.
"Sekadar nasihat untuk JPU yang tulus dan berani, ketahuilah sebagai seorang penegak hukum jangan membawa kebencian dan dendam pribadi untuk mencelakakan Terdakwa, apalagi membawa kebencian dan dendam orang lain terhadap Terdakwa. Seorang penegak hukum harus tulus menegakkan hukum tanpa membawa kebencian pribadi, dan seorang penegak hukum juga harus berani menolak pesanan dan tekanan dari pihak mana pun," ujar Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT
"Ingat bahwa mendakwa seseorang hanya karena ikut pesanan atau tekanan adalah ketidaksopanan yang sesungguhnya!" pungkasnya.
Pada persidangan sebelumnya, Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara. Jaksa menilai Habib Rizieq terbukti menyebarkan berita bohong terkait hasil data swab saat dirawat di RS Ummi.
Dalam pleidoi, Habib Rizieq menilai bahwa kasus yang menjeratnya ialah pelanggaran protokol kesehatan yang tidak layak dipidana. Ia menilai tuntutan jaksa terlalu sadis. Habib Rizieq pun meminta hakim untuk menjatuhkan vonis bebas.
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 19:56 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini