Sidang putusan Bahar bin Smith

Habib Bahar Ingin Gantikan Habib Rizieq Dipenjara

17 Desember 2020 11:49 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: Antara/Hafiz Mubarak
zoom-in-whitePerbesar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: Antara/Hafiz Mubarak
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengungkapkan, Habib Bahar bin Smith ingin menggantikan Mohammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq dipenjara.
ADVERTISEMENT
"Kemarin juga beliau (Habib Bahar) sudah ngobrol dengan kami terkait hal itu," kata Aziz ketika dikonfirmasi, Kamis (17/12).
Habib Rizieq saat ini ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan dan dugaan penghasutan. Ia akan ditahan dalam 20 hari pertama hingga 31 Desember mendatang.
Sedangkan Habib Bahar saat ini juga masih mendekam dipenjara tepatnya di Lapas Gunung Sindur.
Ia ditahan usai dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja di pondok pesantren miliknya di Bogor.
Namun Azis mengatakan, jika dilihat secara hukum, penahanan Habib Rizieq tidak bisa digantikan.
Ia menyebut keinginan Habib Bahar untuk menggantikan Rizieq itu hanyalah sebagai bentuk rasa cinta murid kepada gurunya.
ADVERTISEMENT
"Itu bukti kecintaan murid terhadap gurunya. Secara hukum kan tidak bisa digantikan. Itu bukti kecintaan dan kasih sayang muridnya terhadap gurunya, itu saja," ucap Aziz.
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith memegang bendera merah putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Sebelumnya, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya atas kerumunan di Petamburan. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
Selain Rizieq, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya yakni Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima LPI Maman Suryadi. Lalu tiga tersangka lainnya adalah Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Ali Bin Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia, dan Habib Idrus sebagai kepala seksi acara.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten