Foto: Wali Kota Ambon Richard Louhennapessy Diborgol dan Berompi Tahanan KPK
ADVERTISEMENT
2+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Suap tersebut diduga sebagai pelicin penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020.
Penyidik sempat menjemput paksa Richard karena dinilai tak kooperatif. KPK menyebut Richard sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan, termasuk pada hari ini, ketika hendak ditahan.