Foto: Sidang Perdana RJ Lino di Pengadilan Tipikor Jakarta
ADVERTISEMENT
3+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino ) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021).
ADVERTISEMENT
Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC). Kerugian negara tersebut mencapai hampir USD 2 juta.
Atas perbuatannya, RJ Lino didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
***