Foto: Satpol PP Kota Depok Tertibkan 14 Bangunan Liar
ADVERTISEMENT
2+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Penertiban bangunan liar sebanyak 14 bangunan tersebut dilakukan karena keberadaannya berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Depok .
Pembongkaran bangunan liar dibantu menggunakan alat berat. Petugas Satpol PP juga tampak membantu mengeluarkan barang-barang milik warga.
***