Foto: Romy Jalani Sidang Perdana Jual Beli Jabatan di Kemenag

11 September 2019 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). Romy didakwa menerima uang total sebesar Rp 416,4 juta terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
Menurut jaksa penuntut umum KPK, suap itu terkait dua jabatan. Pertama, dana sebesar Rp 325 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanudin. Kedua, dana sebesar Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
"Terdakwa mengetahui atau patut menduga uang tersebut diberikan karena terdakwa telah melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung," ujar jaksa.
Atas perbuatannya, Romy didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menjalani sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (tengah) menjalani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan