Foto: Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara
ADVERTISEMENT
2+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terdakwa kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor , Jakarta, Kamis (14/3).
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK) menuntut Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) itu 13 tahun 8 bulan penjara. Ia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah menerima suap penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang bergulir di MA.
Dalam tuntutannya, jaksa juga menuntut Hasbi Hasan membayar pidana tambahan berupa uang pengganti sejumlah Rp 3.880.000.000. Selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap.