Foto: Aturan Ganjil Genap di Ibu Kota Ditiadakan
ADVERTISEMENT
2+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditlantas Polda Meto Jaya meniadakan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan Ibu Kota mulai 29 April hingga 6 Mei 2022 atau selama masa libur dan cuti bersama Lebaran 2022 .