Foto: Aktivitas Masyarakat di Tengah PSBB Ketat Jakarta

27 Januari 2021 9:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat menggunakan masker saat berjalan melintasi terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat menggunakan masker saat berjalan melintasi terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah pekerja berjalan melintasi terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1). Pemprov DKI Jakarta terus membatasi mobilitas pekerja ke Ibu Kota dengan melakukan pembatasan jumlah pekerja di kantor serta penumpang angkutan umum untuk menekan penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB ketat yang berakhir pada 25 Januari ini akan diperpanjang sejak 26 Januari hingga 14 hari berikutnya atau tanggal 8 Februari.
Masyarakat melintasi terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
Keputusan ini tertuang dalam SK Gubernur DKI Jakarta tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar. SK ini ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 Januari.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan corona. Saat ini jumlah konfirmasi positif secara nasional telah menembus satu juta kasus.
*******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.