Fanni, Ratu Keraton Agung Sejagat, Ajukan Penangguhan Penahanan

22 Januari 2020 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Permaisuri Keraton Sejagat, Fanni Aminadia. Foto: Twitter / @xydaramgi
zoom-in-whitePerbesar
Permaisuri Keraton Sejagat, Fanni Aminadia. Foto: Twitter / @xydaramgi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tersangka kasus penipuan Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Jawa Tengah. Ratu kerajaan fiktif itu beralasan kesehatannya belum stabil.
ADVERTISEMENT
"Seperti kita tahu, ibu Fanni ini baru keguguran yang janinnya dikuburkan di Godean Sleman. Sehingga kita minta ditangguhkan karena kesehatannya belum fit," kata kuasa hukum Fanni, Muhammad Sofian, ditemui di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (22/1).
Menanggapi permohonan itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel belum menjawab akan dikabulkan atau tidak. Namun ia berpendapat kesehatan Ratu Keraton Agung Sejagat itu akan lebih terjamin apabila berada di kantor polisi.
Permaisuri Keraton Sejagat, Fanni Aminadia. Foto: Twitter / @xydaramgi
"Saya rasa kalau mengenai kondisi kesehatan, di kantor polisi dia lebih sehat ya," kata Rycko ditemui terpisah usai apel HUT ke-39 Satpam di Lapangan Pratissara Wirya, Polrestabes Semarang.
Rycko mengatakan Fanni akan lebih banyak beristirahat di kantor polisi daripada di luar. Dia mencontohkan aktivitas kirab dengan menunggangi kuda saat kasus penipuan Keraton Agung Sejagat belum terkuak.
ADVERTISEMENT
"Di luar dia menjalankan tugas sebagai permaisuri menunggang kuda itu capek, di kantor polisi dia lebih dijaga kesehatannya," tegasnya.